JAKARTA. Mantan terpidana kasus suap Nunun Nurbaeti, membuat surat terbuka untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Nunun adalah mantan terpidana kasus suap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dalam surat terbukanya, Nunun menyatakan merasa diperlakukan tidak adil atas keberadaan PP No. 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi dan Bebas Bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, korupsi, dan kejahatan HAM berat serta kejahatan transaksional terorganisasi. PP tersebut dianggap tebang pilih dan menimbulkan diksriminasi terhadap narapidana. Surat terbuka itu disampaikan Nunun melalui pengacaranya, Ina Rachman. "Memberi masukan kepada Presiden SBY serta presiden terpilih Joko Widodo agar di masa yang akan datang tidak mudah untuk membuat suatu peraturan yang dapat menimbukan katidakadilan dalam penerapan suatu hukum yang dapat menyakitkan hati orang yang merasakannya," demikian sepenggal surat terbuka Nunun yang dibacakan kuasa hukumnya, Ina Rachman, saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di bilangan Kebayoran Baru, Selasa (2/9).
Nunun Nurbaeti sampaikan surat terbuka buat SBY
JAKARTA. Mantan terpidana kasus suap Nunun Nurbaeti, membuat surat terbuka untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Nunun adalah mantan terpidana kasus suap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dalam surat terbukanya, Nunun menyatakan merasa diperlakukan tidak adil atas keberadaan PP No. 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi dan Bebas Bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, korupsi, dan kejahatan HAM berat serta kejahatan transaksional terorganisasi. PP tersebut dianggap tebang pilih dan menimbulkan diksriminasi terhadap narapidana. Surat terbuka itu disampaikan Nunun melalui pengacaranya, Ina Rachman. "Memberi masukan kepada Presiden SBY serta presiden terpilih Joko Widodo agar di masa yang akan datang tidak mudah untuk membuat suatu peraturan yang dapat menimbukan katidakadilan dalam penerapan suatu hukum yang dapat menyakitkan hati orang yang merasakannya," demikian sepenggal surat terbuka Nunun yang dibacakan kuasa hukumnya, Ina Rachman, saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di bilangan Kebayoran Baru, Selasa (2/9).