Nunun Nurbaeti tak terima disebut melarikan diri



JAKARTA. Terdakwa dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, membantah kabur ke luar negeri. Dia malah menyalahkan media massa yang memberitakan dirinya melarikan diri ke luar negeri.Nunun mengaku pergi ke luar negeri untuk mengobati penyakit yang telah dideritanya sejak tujuh tahun terakhir. Dia mengaku pergi ke Singapura pada 23 Februari 2009 dan bukan 23 Maret 2009 seperti yang diberitakan oleh media massa.Menurutnya, dia sudah memberikan keterangan resmi mengenai keberadaannya di Singapura kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku mengirimkan surat kepada KPK dengan tembusan Kedutaan Besar Republik Indonesia. "Dalam surat itu saya sertakan alamat saya, nama dokter serta nama rumah sakit tempat saya menjalani pengobatan. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh suami saya," katanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Seninn (30/4).Nunun mengaku telah berada di luar negeri selama sebulan sebelum KPK melakukan pencekalan. Karena itu, Nunun menuding media telah memutarbalikkan fakta dan memberikan kesan yang buruk terhadap dirinya."Bahkan yang membuat saya kecewa adalah adanya oknum repoter yang pura-pura berobat dan mendatangi dokter saya di Singapura dan berbicara hal yang jelek-jelek tentang saya," imbuh Nunun.Menurut Nunun, reporter itu berbicara dengan dokternya dan menyatakan dirinya adalah orang yang paling dicari di Indonesia. Selain itu, lanjutnya, reporter tersebut juga menyebutkan dirinya seorang koruptor dan memberikan kumpulan berita atau kliping berita yang miring. "Sejak saat itu, dokter saya tidak mau merawat dan memeriksa lagi," ucapnya.Pembelaan Nunun ini berbeda dengan keterangan KPK sebelumnya. Bahkan, KPK telah memasukkan Nunun dalam daftar buronan sebelumnya akhirnya tertangkap di Bangkok, Thailand. KPK bahkan sempat meminta bantuan interpol untuk melacak istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang berpindah-pindah dari Singapura, Thailand dan Kamboja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can