KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suami komedian Nunung atau Tri Retno Prayudati, July Jan Sambiran, pernah meminta istrinya melakukan pengobatan demi menghentikan kebiasaannya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, permintaan tersebut tak pernah dilakukan Nunung. "Tersangka NN sudah pernah diingatkan suaminya untuk lakukan pengobatan, biar berhenti menggunakan sabu-sabu. Tetapi, tersangka NN tidak mau mendengarkan saran suaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Baca Juga: Nunung terjerat narkoba, tenggelamkan kata Susi Pudjiastuti Nunung mengaku bahwa ia menggunakan narkotika jenis sabu-sabu untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh saat bekerja. Menurut keterangan Argo, Nunung mengonsumsi sabu-sabu setiap hari sebelum bekerja. "(Nunung) menggunakan sabu-sabu karena tuntutan pekerjaan, karena umurnya juga. Akhirnya menggunakan sabu-sabu untuk daya tahan tubuh juga," ujar Argo.
Baca Juga: Tak perlu seperti Nunung, ini lima cara menjaga stamina tanpa narkoba Nunung dan suaminya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang pekan lalu. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi: Nunung sudah lebih dari 20 tahun pakai sabu Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu-sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu. Nunung, suaminya, dan pengedar berinial HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Komedian Nunung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(
Rindi Nuris Velarosdela)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli