JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menunjuk Nur Chusniah selaku pelaksana sementara Kabiro Hukum KPK. Menyusul berakhirnya masa tugas Chatarina Girsang selaku Kabiro Hukum per 1 April lalu. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi, Priharsa menegaskan bahwa posisi yang diisi Nur Chusniah untuk mengisi kedudukan Kabiro Hukum KPK setelah Chatarina harus pindah ke instansi Kejaksaan. "Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk ibu Nur Chusniah sebagai pelaksana kepala biro hukum" kata Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (5/4).
Nur Chusniah selaku Plt Kabiro Hukum KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menunjuk Nur Chusniah selaku pelaksana sementara Kabiro Hukum KPK. Menyusul berakhirnya masa tugas Chatarina Girsang selaku Kabiro Hukum per 1 April lalu. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi, Priharsa menegaskan bahwa posisi yang diisi Nur Chusniah untuk mengisi kedudukan Kabiro Hukum KPK setelah Chatarina harus pindah ke instansi Kejaksaan. "Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk ibu Nur Chusniah sebagai pelaksana kepala biro hukum" kata Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Minggu (5/4).