Jakarta. Pemerintah akan medirikan lembaga khusus yang akan mengelola dana reboisasi dan hibah internasional di sektor kehutanan. Lembaga baru ini berbentuk badan layanan umum (BLU). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, pembentukan BLU ini bertujuan agar pengelolaan dana kehutanan bisa lebih tertib. Menurutnya, untuk membentuk BLU ini, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). "PP-nya masih dibahas, nama BLU juga belum ditentukan," ungkap Siti, kepada KONTAN pekan lalu. Siti menambahkan, rancangan PP tersebut akan mengatur secara rinci tentang tugas dan fungsi BLU di sektor kehutanan tersebut. Catatan saja, pemerintah mendapatkan hibah dari beberapa negara untuk menangani masalah hutan seperti pembakaran hutan dan restorasi lahan gambut. Antara lain sebesar US$ 800 juta dari Norwegia, dari Inggris US$ 3 juta dan dari Amerika Serikat sebesar US$ 2,9 juta.
Nurbaya kebut BLU dana kehutanan
Jakarta. Pemerintah akan medirikan lembaga khusus yang akan mengelola dana reboisasi dan hibah internasional di sektor kehutanan. Lembaga baru ini berbentuk badan layanan umum (BLU). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan, pembentukan BLU ini bertujuan agar pengelolaan dana kehutanan bisa lebih tertib. Menurutnya, untuk membentuk BLU ini, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). "PP-nya masih dibahas, nama BLU juga belum ditentukan," ungkap Siti, kepada KONTAN pekan lalu. Siti menambahkan, rancangan PP tersebut akan mengatur secara rinci tentang tugas dan fungsi BLU di sektor kehutanan tersebut. Catatan saja, pemerintah mendapatkan hibah dari beberapa negara untuk menangani masalah hutan seperti pembakaran hutan dan restorasi lahan gambut. Antara lain sebesar US$ 800 juta dari Norwegia, dari Inggris US$ 3 juta dan dari Amerika Serikat sebesar US$ 2,9 juta.