JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, mengatakan bahwa konflik di internal partainya secara hukum sudah selesai. Hal itu diungkapkan Nurdin setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pimpinan Golkar hasil Munas Jakarta. "Secara hukum, persoalan Golkar sudah selesai," kata Nurdin, di kediamannya, Cibubur, Jakarta, Rabu (2/3).
Nurdin mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan hasil Munas Jakarta Agung Laksono, memiliki kesepakatan untuk menghormati dan menjalankan putusan hukum terkait perselisihan kepengurusan partainya. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Desember 2015. Karena itu, Nurdin berharap kubu Munas Jakarta mematuhi putusan MA. Kalau pun munas luar biasa akan digelar, menurut Nurdin penyelenggaranya harus pengurus hasil Munas Bali. "Ada kesepakatan politis. Putusan MA membuat ada perubahan, tapi tidak meleset dari kesepakatan," ujarnya. MA sebelumnya menolak kasasi yang diajukan Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta 2014 Agung Laksono dan memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali 2014 yang dipimpin Aburizal. Kasasi itu diajukan untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kepengurusan Munas Bali.
Menyambut putusan MA itu, pengurus hasil Munas Bali menggelar syukuran bersama pimpinan DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia. Acara syukuran digelar di kediaman Nurdin Halid selaku pelaksana tugas Ketua DPD I Sumatera Utara. Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan pusat Partai Golkar, di antaranya Idrus Marham, Syarif Cicip Sutardjo, dan Setya Novanto. Aburizal Bakrie tidak hadir karena sedang berada di luar kota. (Indra Akuntono) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie