JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan sampai dengan saat ini PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) belum menyerahkan dokumen apapun kepada OJK terkait wacana rencana untuk mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), yang dilanjutkan dengan diakuisisinya PGN oleh PT Pertamina (Persero). Oleh karenanya OJK berharap jika memang ada rencana tersebut segera menyerahkan dokumen rencana aksi tersebut. " Jadi sekarang belum bisa kasih komentar, karena belum tahu corporate action-nya apa," kata Nurhaida di Kantor Direktorat Jenderal Pengelola Utang (DJPU), Jakarta, Jumat (24/1). Dalam menanggapi wacana ini, OJK sejatinya telah proaktif dengan meminta keterangan PGN. "Karena kemarin cukup ramai diberitakan, OJK sudah minta klarifikasi dari PGN tentang rencana tersebut. Dijawab PGN bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari pemegang saham untuk melakukan corporate action tertentu," ungkapnya.
Nurhaida: PGN belum menyerahkan dokumen ke OJK
JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan sampai dengan saat ini PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) belum menyerahkan dokumen apapun kepada OJK terkait wacana rencana untuk mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), yang dilanjutkan dengan diakuisisinya PGN oleh PT Pertamina (Persero). Oleh karenanya OJK berharap jika memang ada rencana tersebut segera menyerahkan dokumen rencana aksi tersebut. " Jadi sekarang belum bisa kasih komentar, karena belum tahu corporate action-nya apa," kata Nurhaida di Kantor Direktorat Jenderal Pengelola Utang (DJPU), Jakarta, Jumat (24/1). Dalam menanggapi wacana ini, OJK sejatinya telah proaktif dengan meminta keterangan PGN. "Karena kemarin cukup ramai diberitakan, OJK sudah minta klarifikasi dari PGN tentang rencana tersebut. Dijawab PGN bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari pemegang saham untuk melakukan corporate action tertentu," ungkapnya.