KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain gadai swasta semakin semarak. Terbaru, PT Rumah Gadai Banten mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar B. Nuraini mengatakan, pemberian izin usaha tersebut telah melalui keputusan Dewan Komisioner KEP-43/NB.1/2019 tanggal 28 November 2019. Baca Juga: Ekonomi Makro Mendukung, Pegadaian Pasang Target Pertumbuhan Dobel Digit
Nusa Gadai Mandiri Kantongi Izin Usaha dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain gadai swasta semakin semarak. Terbaru, PT Rumah Gadai Banten mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar B. Nuraini mengatakan, pemberian izin usaha tersebut telah melalui keputusan Dewan Komisioner KEP-43/NB.1/2019 tanggal 28 November 2019. Baca Juga: Ekonomi Makro Mendukung, Pegadaian Pasang Target Pertumbuhan Dobel Digit