KONTAN.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat guna membahas Dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL-RPL Tipe A milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Hotel Greenland Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Kamis (30/10/2025). Turut hadir perwakilan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Kehadiran mereka bertujuan memberikan masukan, saran, dan tanggapan sesuai bidang keahlian masing-masing agar dokumen ANDAL yang disusun memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat. Secara rinci, rapat tersebut membahas Rencana Kegiatan Pengembangan Biji Emas dan Mineral Pengikutnya pada tambang terbuka dan tambang bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Pembahasan ANDAL ini juga menjadi bagian komitmen NHM untuk memastikan seluruh proses pengelolaan lingkungan berjalan transparan, kolaboratif, dan sesuai dengan prinsip Good Mining Practice. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kolaborasi yang dilakukan NHM. Menurutnya, praktik keberlanjutan NHM dapat menjadi contoh perusahaan lain dalam mengelola tambang yang ramah lingkungan.
Nusa Halmahera Minerals Libatkan Masyarakat untuk Tambang yang Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat guna membahas Dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL-RPL Tipe A milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Hotel Greenland Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Kamis (30/10/2025). Turut hadir perwakilan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Kehadiran mereka bertujuan memberikan masukan, saran, dan tanggapan sesuai bidang keahlian masing-masing agar dokumen ANDAL yang disusun memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat. Secara rinci, rapat tersebut membahas Rencana Kegiatan Pengembangan Biji Emas dan Mineral Pengikutnya pada tambang terbuka dan tambang bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Pembahasan ANDAL ini juga menjadi bagian komitmen NHM untuk memastikan seluruh proses pengelolaan lingkungan berjalan transparan, kolaboratif, dan sesuai dengan prinsip Good Mining Practice. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihard Noya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kolaborasi yang dilakukan NHM. Menurutnya, praktik keberlanjutan NHM dapat menjadi contoh perusahaan lain dalam mengelola tambang yang ramah lingkungan.