Nusa Konstruksi memangkas target kontrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk merevisi target kontrak baru tahun ini. Target semula Rp 2,5 triliun menyusut menjadi Rp 2 triliun. Pemicunya adalah kasus dugaan korupsi yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga September 2017, Nusa Konstruksi sudah membukukan kontrak baru sekitar Rp 1,57 triliun. Dengan begitu, perusahaan yang tercatat dengan kode saham DGIK di Bursa Efek Indonesia itu menyisakan target kontrak baru Rp 430 miliar.

Supaya revisi target tak meleset, Nusa Konstruksi tetap giat mengikuti sejumlah tender proyek. "Bisa saja kami ambil proyek dari swasta atau pemerintah, tergantung yang menggelar tender dan dilihat mana yang baik," ujar Djohan Halim, Sekretaris Perusahaan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Kamis (5/10).


Berkaca dari histori Nusa Konstruksi, porsi proyek pemerintah perlahan-lahan membesar. Pada tahun 2014, komposisi kontrak proyek terdiri dari 9% pemerintah dan 91% swasta. Setahun setelahnya, porsi proyek pemerintah membesar menjadi 17%.

Sementara tahun lalu, porsi kontrak proyek pemerintah sudah melejit hingga 43% terhadap total proyek. Kalau hingga akhir tahun 2017 nanti, Nusa Konstruksi memprediksi komposisi kontrak proyek terdiri dari 49% pemerintah dan 51% swasta.

Proyek pemerintah yang Nusa Konstruksi dapat seperti pembangunan infrastruktur bandar udara (bandara) Syamsudin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Proyek senilai Rp 683 miliar itu didapatkan perusahaan ini dari PT Angkasa Pura I.

Proyek pemerintah lain yang digarap DGIK yakni normalisasi Sungai Batam senilai Rp 189 miliar dari Kementerian PUPR. Perusahaan ini mengerjakannya dalam bentuk joint operation dengan PT Wijaya Karya Tbk.

Sembari mengejar sisa target kontrak baru, Nusa Konstruksi menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Udayana Bali untuk tahun anggaran 2009-2010. Dalam proyek itu, mereka bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan. KPK telah menetapkan Nusa Konstruksi sebagai tersangka.

Atas dugaan keterlibatan korupsi itu, Nusa Konstruksi berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK. "Kami akan infokan masalah dan perkembangan Nusa Konstruksi Enjiniring agar publik dan stakeholder mengerti kejadiannya seperti apa tentang status ketersangkaan Nusa Konstruksi Enjiniring oleh KPK," kata Djoko Eko Suprastowo, Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk.

Dengan cara begitu, Nusa Konstruksi berharap bisa memberikan informasi yang berimbang. Sementara pengambil putusan akhir nanti adalah pengadilan.

Hingga semester I 2017, Nusa Konstruksi membukukan pendapatan neto Rp 526,53 miliar. Nilai pendapatan itu turun 3,06% ketimbang semester I 2016. Namun laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk semester I 2017 naik sekitar lima kali lipat, menjadi 15,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini