BALI. Nusa Penida di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu dari 21 kawasan strategis pariwisata yang telah ditetapkan di Pulau Bali, sehingga diperlukan dukungan perencanaan agar keunggulan kearifan lokal tetap terpelihara dengan baik. "Nusa Penida sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali menjadi kawasan pariwisata yang kini belum tertata secara baik," kata Ngakan Made Putu Kirim dari Bappeda Provinsi Bali, di Nusa Penida, Rabu (29/10/2014). Ia mengatakan, Nusa Penida yang terdiri atas tiga pulau yakni Pulau Nusa Penida, Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Lembongan itu masalah tata ruang masih menjadi persoalan yang perlu segera mendapat penanganan.
Dengan ditetapkannya sebagai kawasan strategis pariwisata bersama 20 daerah lainnya di Pulau Dewata diharapkan daerah itu semakin tumbuh dan berkembang dari segi ekonomi maupun sosial budaya. Gencarnya investor menanamkan modal ke Nusa Penida perlu didukung dengan adanya tata ruang yang jelas dan di zona-zona yang boleh ada akomodasi pariwisata dan yang mana kawasan suci. Ngakan Karim menjelaskan, peralihan lahan menjadi pengaruh yang cukup signifikan, sehingga perlu memperketat pemberian izin, sebagai upaya mengendalikan dalam penggunaan lahan secara teratur dan terkendali. Pengendalian lahan itu sangat penting agar sesuai dengan peruntukan, katanya. I Wayan Katon, Perbekel Batukandik Nusa Penida menambahkan, pembangunan harus ada kejelasan zona-zona yang ditetapkan. Pengembangan pariwisata yang berwawasan kemasyarakatan agar semua aspek masyatakat menikmatinya.