KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Negara (BP2BT). Direktur Utama PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) Deddy Indrasetiawan, mengatakan, dengan adanya pelonggaran tersebut maka kuota bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi bertambah. Baca Juga: Ristia Bintang (RBMS) bidik dana Rp 299 miliar dari rights issue
Nusantara Almazia (NZIA) tertarik menjajaki program rumah bersubsidi BP2BT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Negara (BP2BT). Direktur Utama PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) Deddy Indrasetiawan, mengatakan, dengan adanya pelonggaran tersebut maka kuota bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi bertambah. Baca Juga: Ristia Bintang (RBMS) bidik dana Rp 299 miliar dari rights issue