KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar Rp 150 miliar di tahun 2025. Head of Corporate Communication & CSR PT Nusantara Infrastructure Tbk Indah D.P. Pertiwi mengatakan, sebagian besar dari capex di tahun 2025 itu akan dialokasikan untuk proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated. Proyek pembangunan JORR Elevated memiliki nilai investasi Rp 21 triliun. “Sebagian lainnya akan dialokasikan untuk fixed asset keperluan operasional serta potensi pengembangan infrastruktur lainnya,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/1).
Indah menuturkan, anggaran capex di tahun 2024 juga belum terserap secara 100%. Sebab, terdapat beberapa penyesuaian proyek yang dianggap lebih optimal untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Baca Juga: Harga Tender Offer Rendah, Proses Delisting Saham META Berjalan Lambat Sayangnya, META enggan menyebutkan lebih lanjut berapa jumlah total anggaran capex mereka di tahun 2024. “Selain itu, untuk pencatatan keuangan sektor jalan tol sudah tidak lagi dikonsolidasikan di Nusantara Infrastructure (NI) di tahun lalu,” ungkapnya. Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, META mencatatkan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di tol luar kota. “Misalnya, seperti di Jalan Layang MBZ, selama masa Nataru cenderung mengalami peningkatan LHR sekitar 28,27% untuk golongan 1 dibandingkan kondisi normal,” tuturnya. Lebih lanjut, META juga masih akan terus melakukan proses delisting sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2025. Proses delisting META sudah dimulai sejak mendapat persetujuan dari RUPS Independen tanggal 19 Desember 2023. Awalnya, META menargetkan proses delisting dari BEI bakal selesai di tahun 2024. Namun, melalui keterbukaan informasi di laman BEI tanggal 4 Desember 2024, META mengumumkan perpanjangan masa penawaran tender sukarela. Masa perpanjangan penawaran tender sukarela dalam rangka delisting dan menjadi perusahaan tertutup itu dimulai pada tanggal 6 Desember 2024 hingga 5 Maret 2025. Pembayaran kepada partisipan yang menawarkan sahamnya dalam masa perpanjangan penawaran tender sukarela ini akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2025. Baca Juga: BEI Akan Delisting 10 Saham di Tengah Tahun Depan, Perhatikan Jadwal Berikut!