KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting. Oleh karena itu, META meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek Perseroan. Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan, keputusan emiten untuk melakukan delisting saham dari BEI diambil sesuai dengan kebutuhan dari emiten tersebut.
“Forced delisting beda dengan voluntary delisting. Sebab, forced delisting dilakukan emiten bermasalah. Kalau voluntary delisting itu tergantung kebutuhan emitennya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/11). Baca Juga: Bakal Delisting, Nusantara Infrastructure (META) Minta Suspensi Saham ke BEI Menurut Arjun, keputusan tersebut tidak serta merta didasarkan oleh alasan bahwa emiten tersebut tak lagi butuh pendanaan dari pasar modal. “Sebab, banyak emiten yang juga jarang melakukan aksi korporasi, tetapi tidak melakukan delisting dan membiarkan saham mereka diperdagangkan di pasar sekunder oleh investor,” tuturnya. Ada pula beberapa emiten yang memutuskan delisting karena proses penerbitan laporan keuangan dan peraturan lainnya dinilai rumit. Apalagi, peraturan bagi perusahaan terbuka lebih ketat dan wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang tak perlu dilakukan oleh perusahaan tertutup. “Lebih rumit menjalankan proses yang berkaitan dengan ketentuan perusahaan terbuka yang wajib mereka penuhi,” paparnya. Arjun mengungkapkan, emiten yang sudah melakukan proses delisting nantinya bisa saja kembali mencatatkan saham di bursa alias relisting. Namun, hal ini jarang terjadi. “Secara umum, kalau sudah delisting, perusahaan tersebut tetap tertutup sampai berhenti operasi. Relisting itu jarang sekali terjadi, tapi masih mungkin,” paparnya. Baca Juga: Nusantara Infrastructure (META) akan Delisting, Begini Kata BEI Arjun pun menyarankan investor publik META untuk segera menjual saham mereka setelah pengumuman pembelian kembali saham diumumkan oleh Perseroan. Hal itu dilakukan agar investor bisa mendapatkan manfaat dari aset dengan lebih likuid melalui BEI.