KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (
META) bakal melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia secara sukarela alias voluntary delisting. Oleh karena itu, META meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek Perseroan. Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat melihat, ukuran pertumbuhan kinerja META cenderung kecil jika dibandingkan dengan kinerja Grup Salim secara keseluruhan. Namun, peluang pertumbuhannya dinilai cukup besar.
Delisting saham META dari BEI ini dilihat Teguh sebagai aksi Grup Salim untuk memperbesar peluang kinerja perusahaan tersebut.
Baca Juga: Nusantara Infrastructure (META) Bakal Delisting, Begini Kata Analis “Dan saat perusahaannya cuan, nanti Grup Salim bisa sepenuhnya menikmati keuntungan yang dihasilkan oleh META jika sudah delisting,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/11). Menurut Teguh, delisting saham secara sukarela oleh emiten bukan berarti kinerja perusahaan tersebut tidak bagus. Jika melansir laporan keuangan, hingga kuartal III 2023, META mencatat rugi Rp 156,8 miliar. Meskipun begitu, META membukukan pendapatan Rp 1,4 triliun hingga kuartal III 2023, naik 132,07% dari Rp 614,6 miliar pada periode sama tahun lalu. Namun, kinerja META dilihat Teguh tidak ada hubungannya dengan aksi delisting ini. “Kinerja META saat ini tidak jadi patokan, karena yang dilihat adalah prospek jangka panjang,” paparnya. Teguh menuturkan, emiten konstruksi swasta sebenarnya tengah mencatatkan kinerja yang cukup bagus tahun ini, meskipun belum merata. Sebab, saat ini tengah banyak proyek pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menguntungkan emiten konstruksi dan infrastruktur. “Hal ini membuat perusahaan infrastruktur memiliki prospek menarik ke depan dan ini ingin dimanfaatkan keseluruhan oleh Grup Salim,” tuturnya. Terkait dampaknya ke investor, nanti perusahaan wajib melakukan aksi
buyback atau membeli saham publik oleh pengendali sebelum META bisa
go private dan
voluntary delisting. Baca Juga: Bakal Delisting, Nusantara Infrastructure (META) Minta Suspensi Saham ke BEI Harga buyback tersebut akan ditentukan saat RUPS Luar Biasa yang rencananya digelar tanggal 19 Desember 2023.
Melansir RTI, Rabu (8/11), saat ini
price to book value (PBV) META sebesar 1,67 kali. Teguh melihat, harga buyback bisa setara dengan PBV sebesar 2 kali. Artinya, ada kemungkinan harga
buyback META bisa di atas harga terakhirnya, yaitu Rp 238 per saham. Artinya, investor publik pasti akan diuntungkan. Namun, mereka harus menjual saham kepemilikan di periode
buyback yang telah ditentukan. Jika terlambat, saham mereka tidak lagi likuid. “Selain itu, ada peraturan bursa yang mengatur harga buyback, yaitu harus berdasarkan harga pasar atau di atas harga pasar,” paparnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi