KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (
META) merampungkan pembangunan jalan Tol Layang A.P. Pettarani (Tol Ujung Pandang Seksi 3) Makassar dan resmi mengoperasikannya mulai Maret ini. Pembangunan jalan tol tersebut menjadi ikon baru Kota Makassar dan memiliki panjang 4,3 km. Para pengguna jalan dapat melintasi ikon baru Kota Makassar ini tanpa dikenakan tarif selama masa fungsional. Pemberlakukan tarif akan dilakukan setelah adanya keputusan Menteri PUPR tentang penetapan tarif.
Direktur META Danni Hasan mengatakan, dengan beroperasinya tol layang ini, pendapatan dari jalan Tol Pettarani di Makassar pada 2021 bisa naik hingga Rp 186 miliar dari saat ini sekitar Rp 61 miliar (seksi 1 dan 2).
Baca Juga: Menteri PUPR resmikan jalan tol layang pertama di Makassar Dari selesainya proyek tersebut, META juga mengincar pendapatan meningkat menjadi Rp 800 miliar tahun ini. META menargetkan pendapatan sebelum terkena bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi atau EBITDA akan melesat hingga 86% secara tahunan pada 2021. "Prospek kenaikan pendapatan dan EBITDA perseroan pada 2021 seiring dengan dua proyek besar yang sudah rampung, yakni Tol Pettarani dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lau Gunung," kata Danni saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (19/3). PLTA Lau Gunung yang memiliki kapasitas 15 megawatt berlokasi di Desa Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. META memperkirakan mendapatkan kucuran pendapatan dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lau Gunung yang bisa mencapai Rp 67 miliar dari tahun lalu sebesar Rp 9 miliar. Ia menambahkan, jika bisnis dalam keadaan baik dan lancar, pendapatan META akan meningkat 50% dibandingkan 2020. Kalau dibandingkan keadaan normal 2019, pendapatan naik hampir 25%. Danni menambahkan, Tol Layang A.P. Pettarani merupakan perpanjangan dari jalan tol seksi 1 dan 2 Pettaranu. Sehingga, tidak ada penambahan gerbang tol baru. Transaksi pembayaran tol akan tetap dilakukan di gerbang tol eksisting yakni Gerbang Tol Cambaya, Kalukubodoa, Parangloe dan Tallo Timur dengan tarif seperti yang berlaku saat ini, selama masa fungsional. Penyesuaian tarif rencananya akan diterapkan pada awal April 2021. Penyesuaian tarif tol dipergunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan serta pengembangan teknologi dalam rangka memenuhi standar pelayanan dan menutup biaya operasional. Melalui tarif tol yang dibayarkan setiap pengguna jalan, secara tidak langsung masyarakat juga ikut memberikan kontribusinya dalam membangun dan memajukan infrastruktur daerah serta menciptakan konektivitas untuk pertumbuhan kawasan. Keberadaan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan kota yang dapat mengurangi waktu tempuh karena pengguna jalan. Tol layang ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilisasi, pendistribusian barang dan logistik, sekaligus akan mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri dan perkantoran. Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar, akan menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, dan Bandara Internasional Sultan Hasanudin. Tol Layang ini memiliki dua on-off ramp yaitu On-Off Ramp Boulevard dan On-Off Ramp Alauddin.
Dengan terintegrasinya Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dengan jalan tol existing, maka seluruh ruas tol Seksi 1 – 3 menjadi sistem operasi terbuka dengan total panjang 10,4 km. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, META membukukan penurunan pendapatan sebesar 20,36% menjadi Rp 373,43 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 468,91 miliar. Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga terkoreksi sebesar 57,92% menjadi Rp 56,27 miliar dari sebelumnya Rp 133,75 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat