JAKARTA. PT Nusantara Regas mulai menggunakan fasilitas pipa yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk mengalirkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG) di FSRU Jawa Barat. Gas tersebut dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik milik PLN di Tajung Priok dan Muara Karang. Fasilitas pipa tersebut terdapat ORF Muara Karang dan ORF Tanjung Priok, serta jalur pipa Muara Karang–Tanjung Priok. Pemanfaatan bersama fasilitas pipa gas ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat nomor S-369/MK.6/2013 tanggal 3 Juli 2013. PT Nusantara Regas dan PHE ONWJ menindaklanjuti titah tersebut dengan melakukan penandatanganan perjanjian pemanfaatan fasilitas bersama yang dilakukan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (29/8). Penandatanganan perjanjian pemanfaatan fasilitas bersama (Facility Sharing Agreement/FSA) tersebut dilakukan Direktur Utama PHE Ignatius Tenny Wibowo dan Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya.
Nusantara Regas alirkan gas melalui pipa PHE ONWJ
JAKARTA. PT Nusantara Regas mulai menggunakan fasilitas pipa yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk mengalirkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG) di FSRU Jawa Barat. Gas tersebut dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik milik PLN di Tajung Priok dan Muara Karang. Fasilitas pipa tersebut terdapat ORF Muara Karang dan ORF Tanjung Priok, serta jalur pipa Muara Karang–Tanjung Priok. Pemanfaatan bersama fasilitas pipa gas ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat nomor S-369/MK.6/2013 tanggal 3 Juli 2013. PT Nusantara Regas dan PHE ONWJ menindaklanjuti titah tersebut dengan melakukan penandatanganan perjanjian pemanfaatan fasilitas bersama yang dilakukan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (29/8). Penandatanganan perjanjian pemanfaatan fasilitas bersama (Facility Sharing Agreement/FSA) tersebut dilakukan Direktur Utama PHE Ignatius Tenny Wibowo dan Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya.