KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi mencabut atau membatalkan sekitar 50-an sertifikat di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025). “Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik SHM, maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Nusron saat mengunjungi daerah tersebut. Tata cara proses menuju pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material.
Nusron Cabut 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi mencabut atau membatalkan sekitar 50-an sertifikat di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025). “Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik SHM, maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Nusron saat mengunjungi daerah tersebut. Tata cara proses menuju pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material.