KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut saat ini masih tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan. Nusron mengungkapkan, dari 280 sertifikat yang ada pada kasus pagar laut, Tangerang sebanyak 192 sertifikat telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Jadi 13 (sertifikat) ini barang syubhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena perlu hati-hati,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2).
Nusron Ungkap Masih Tersisa 13 Sertifikat Pagar Laut Tangerang yang Belum Dibatalkan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut saat ini masih tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan. Nusron mengungkapkan, dari 280 sertifikat yang ada pada kasus pagar laut, Tangerang sebanyak 192 sertifikat telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Jadi 13 (sertifikat) ini barang syubhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena perlu hati-hati,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2).