Nusron Wahid Absen dalam Pemeriksaan KPK, Penyidik Siapkan Jadwal Ulang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2026). Nusron meminta pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi mengenai ketidakhadirannya kepada penyidik. KPK selanjutnya akan melakukan koordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. “Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/10).

Baca Juga: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tak Lagi Efektif Dorong Penerimaan Negara Budi mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk mendalami konstruksi perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. KPK juga ingin menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara tersebut. “Kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” lanjut Budi. KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Salah satu perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan suap Rp1,5 miliar untuk membuka blokir sebagian tanah yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga masih menelusuri aliran uang yang diamankan dalam OTT dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Budi mengatakan penyidik mendalami asal-usul, tujuan pengumpulan uang, hingga kemungkinan aliran dana tersebut kepada pihak lain. “Apakah berhenti kepada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atau kemudian uang-uang itu akan mengalir kepada pihak-pihak lain dan apakah kemudian juga sudah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan sebelumnya? Itu semuanya akan menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” ungkap Budi. Selain itu, KPK memeriksa sejumlah pihak dari PT Summarecon Agung Tbk dan anak usahanya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kirim Ke Support.wantimpres@setneg.go.id, Wantimpres Buka Lowongan Magang Staf Humas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News