Jakarta. PT Nutrifood Indonesia mengajukan gugatan pembatalan merek Nusasari milik Teti Rohayati di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Alasannya, merek Nusasari itu dinilai memiliki kemiripan dengan salah satu produknya, Nutrisari. Kuasa hukum Nutrifood Muchlis Mansur mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya merek Nusasari dalam daftar merek. Sebab, hal tersebut dapat mengecoh konsumen dan menimbulkan kerugian. "Kami menilai merek milik tergugat ini memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik klien kami," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (21/11). Persamaan tersebut dapat dibuktikan dari pelafalan kedua merek tersebut yang sama-sama memiliki unsur Nu dan Sari.
Nutrifood gugat pembatalan merek Nusasari
Jakarta. PT Nutrifood Indonesia mengajukan gugatan pembatalan merek Nusasari milik Teti Rohayati di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Alasannya, merek Nusasari itu dinilai memiliki kemiripan dengan salah satu produknya, Nutrisari. Kuasa hukum Nutrifood Muchlis Mansur mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya merek Nusasari dalam daftar merek. Sebab, hal tersebut dapat mengecoh konsumen dan menimbulkan kerugian. "Kami menilai merek milik tergugat ini memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik klien kami," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (21/11). Persamaan tersebut dapat dibuktikan dari pelafalan kedua merek tersebut yang sama-sama memiliki unsur Nu dan Sari.