KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee yang tergabung dalam National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) memutuskan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi sesuai fungsinya. Dalam rangka pelaksanaan fungsi tersebut, NWGBR memberi informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda penguatan referensi suku bunga (benchmark reform) dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut, setidaknya ada dua kesepakatan dan rekomendasi yang diberikan oleh NWGBR. Pertama, mengukuhkan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight yang akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan.
NWGBR Mengukuhkan IndONIA Sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah Tenor Overnight
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee yang tergabung dalam National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) memutuskan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi sesuai fungsinya. Dalam rangka pelaksanaan fungsi tersebut, NWGBR memberi informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda penguatan referensi suku bunga (benchmark reform) dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut, setidaknya ada dua kesepakatan dan rekomendasi yang diberikan oleh NWGBR. Pertama, mengukuhkan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight yang akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan.