JAKARTA. Negara surga pajak atau tax haven tetap favorit bagi sejumlah perusahaan untuk menghindari perpajakan. Tak heran, nyaris semua perusahaan besar di Tanah Air dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), membentuk anak usaha bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) di negara tax heaven. Tujuannya antara lain untuk transaksi akuisisi, maupun tujuan penerbitan obligasi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, telah memiliki data komplet pemilik SPV di tax heaven, termasuk dari kalangan emiten saham di BEI. Mereka bagian dari 2.000 SPV yang akan ditelusuri Kementerian Keuangan.
Nyaris semua grup besar memiliki SPV
JAKARTA. Negara surga pajak atau tax haven tetap favorit bagi sejumlah perusahaan untuk menghindari perpajakan. Tak heran, nyaris semua perusahaan besar di Tanah Air dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), membentuk anak usaha bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) di negara tax heaven. Tujuannya antara lain untuk transaksi akuisisi, maupun tujuan penerbitan obligasi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, telah memiliki data komplet pemilik SPV di tax heaven, termasuk dari kalangan emiten saham di BEI. Mereka bagian dari 2.000 SPV yang akan ditelusuri Kementerian Keuangan.