JAKARTA. Para kreditur PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) berharap ada investor yang mau mengambil alih perusahaan, setelah perusahaan jamu yang berdiri sejak tahun 1919 ini, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Kuasa hukum salah salah satu kreditur Nyonya Meneer Hendrianto Bambang Santoso, Eka Windiarto yang juga sebagai pemohon pembatalan perdamaian mengatakan, harus ada investor yang berani masuk ke produsen jamu tersebut. "Apalagi ini merupakan warisan budaya Indonesia yang bergerak di bidang jamu," ungkap Eka saat dihubungi KONTAN, Jumat (4/8).
Nyonya Meneer pailit, kreditur tunggu investor
JAKARTA. Para kreditur PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) berharap ada investor yang mau mengambil alih perusahaan, setelah perusahaan jamu yang berdiri sejak tahun 1919 ini, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Kuasa hukum salah salah satu kreditur Nyonya Meneer Hendrianto Bambang Santoso, Eka Windiarto yang juga sebagai pemohon pembatalan perdamaian mengatakan, harus ada investor yang berani masuk ke produsen jamu tersebut. "Apalagi ini merupakan warisan budaya Indonesia yang bergerak di bidang jamu," ungkap Eka saat dihubungi KONTAN, Jumat (4/8).
TAG: