JAKARTA. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) bakal menyambut kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dengan demo besar-besaran, Rabu (10/11) mendatang. Aksi demonstrasi ini bukan untuk menolak kedatangan Obama.Sekretaris Jenderal KAJS Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa ini meminta Obama memberikan pencerahan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal hak-hak tenaga kerja. "Kami ingin Obama bisa membantu menyadarkan SBY dalam memberikan perlindungan tenaga kerja," kata Said, saat dialog ketenagakerjaan di DPR, Senin (8/11).Iqbal mengatakan, selama ini SBY belum bisa memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Salah satu buktinya, belum terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meskipun sudah ada Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sementara itu, dia menilai Obama sudah berhasil menyakinkan parlemen AS membuat jaminan sosial bagi tenaga kerja. Bukan hanya itu, Iqbal mengatakan, pemerintah bahkan bakal mengurangi beberapa hak tenaga kerja dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menilai, revisi itu akan mengubah sistem upah minimal menjadi sistem upah pasar.Dengan upah pasar, dia menilai pekerja bisa mendapatkan penghasilan lebih kecil dibandingkan upah minimal. "Sebab, jumlah pekerja lebih banyak daripada lapangan kerja, sehingga perusahaan bisa menekan gaji calon karyawannya," tambah Indra Munaswar, Presidium KAJS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Obama datang, KAJS siapkan demo besar-besaran
JAKARTA. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) bakal menyambut kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dengan demo besar-besaran, Rabu (10/11) mendatang. Aksi demonstrasi ini bukan untuk menolak kedatangan Obama.Sekretaris Jenderal KAJS Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa ini meminta Obama memberikan pencerahan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal hak-hak tenaga kerja. "Kami ingin Obama bisa membantu menyadarkan SBY dalam memberikan perlindungan tenaga kerja," kata Said, saat dialog ketenagakerjaan di DPR, Senin (8/11).Iqbal mengatakan, selama ini SBY belum bisa memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Salah satu buktinya, belum terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meskipun sudah ada Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sementara itu, dia menilai Obama sudah berhasil menyakinkan parlemen AS membuat jaminan sosial bagi tenaga kerja. Bukan hanya itu, Iqbal mengatakan, pemerintah bahkan bakal mengurangi beberapa hak tenaga kerja dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menilai, revisi itu akan mengubah sistem upah minimal menjadi sistem upah pasar.Dengan upah pasar, dia menilai pekerja bisa mendapatkan penghasilan lebih kecil dibandingkan upah minimal. "Sebab, jumlah pekerja lebih banyak daripada lapangan kerja, sehingga perusahaan bisa menekan gaji calon karyawannya," tambah Indra Munaswar, Presidium KAJS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News