KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan farmasi PT Dexa Medica mengeklaim, pihaknya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan Regkirona atau Regdanvimab sebagai obat terapi Covid-19. "EUA-nya pada BPOM (diberikan) pada 17 Juli bulan ini, dua minggu yang lalu," kata Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Raymond Tjandrawinata dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (31/7). Raymond mengatakan, Regkirona diproduksi dan dikembangkan oleh PT Celltrion Healthcare asal Korea Selatan sebagai obat terapi pasien Covid-19.
Obat Regkirona diklaim bisa turunkan risiko kematian pasien Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan farmasi PT Dexa Medica mengeklaim, pihaknya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan Regkirona atau Regdanvimab sebagai obat terapi Covid-19. "EUA-nya pada BPOM (diberikan) pada 17 Juli bulan ini, dua minggu yang lalu," kata Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Raymond Tjandrawinata dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (31/7). Raymond mengatakan, Regkirona diproduksi dan dikembangkan oleh PT Celltrion Healthcare asal Korea Selatan sebagai obat terapi pasien Covid-19.