KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujian sampling. Mengutip Kompas.com, BPOM mengumumkan ada sebanyak 41 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.
Obat Tradisional dan Kosmetik Ini Jangan Digunakan, BPOM Bilang Berbahaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujian sampling. Mengutip Kompas.com, BPOM mengumumkan ada sebanyak 41 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.