Obligasi BMTR patok kupon 11,5%-12%



JAKARTA. Proses penawaran obligasi PT Global Mediacom Tbk (BMTR) total senilai Rp 1,1 triliun telah tuntas. Surat utang itu terbagi ke dalam dua bagian, yakni Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai Rp 850 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan sebesar Rp 250 miliar.

Hasilnya, tidak ada kelebihan permintaan yang signifikan atas penerbitan obligasi tersebut. "Tidak kurang, pas Rp 1,1 triliun," ujar Dadang Suryanto, Direktur MNC Sekuritas kepada KONTAN, Rabu (12/7).

PUB tersebut terbagi ke dalam tiga tenor, yakni tenor 5 tahun, 6 tahun, dan 7 tahun. Kupon untuk masing-masing tenor tersebut juga sudah ditetapkan.


Untuk tenor 5 tahun, kupon yang ditetapkan sebesar 11,5%. Sementara, untuk tenor 6 tahun dan 7 tahun masing-masing memiliki kupon 11,75% dan 12%. "Bagi hasil sukuk ekuivalen dengan yang konvensional," kata Dadang.

Sebelumnya, BMTR memberikan rentang kupon obligasi sebesar 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk tenor 7 tahun.

Sementara, sukuk ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 5, 6, dan 7 tahun. Cicilan imbalan Sukuk ijarah masing-masing pada rentang 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk 7 tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah.

Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk keperluan refinancing. BMTR berencana melunasi utang Obligasi Seri B tahun 2012 senilai Rp 1 triliun. Obligasi tersebut bakal jatuh tempo pada 12 Juli 2017. Untuk Seri A, BMTR sudah lebih dulu melunasinya.

BMTR akan mengambil Rp 850 miliar dari emisi obligasi Tahap I tersebut untuk refinancing, sementara sisa Rp 150 miliar berasal dari penerbitan sukuk.

Nah, sisa dari semua perolehan dana surat utang yang baru saja dirilis BMTR akan digunakan untuk modal kerja. Asal tahu saja, BMTR tahun ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar US$ 100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini