MAKASSAR. Salah satu fasilitas pendanaan pasar modal yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah yakni penerbitan obligasi daerah. Namun, belum ada perusahaan daerah yang memanfaatkan fasilitas ini. "Saat ini, belum ada satu pun perusahaan daerah yang memanfaatkan obligasi daerah. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah," terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4). Saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan daerah yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah.
Obligasi Daerah belum laku di kalangan pemda
MAKASSAR. Salah satu fasilitas pendanaan pasar modal yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah yakni penerbitan obligasi daerah. Namun, belum ada perusahaan daerah yang memanfaatkan fasilitas ini. "Saat ini, belum ada satu pun perusahaan daerah yang memanfaatkan obligasi daerah. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah," terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4). Saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan daerah yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah.