Obligasi jadi saham, Dapen akan gugat BLTA



JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) membuka peluang untuk menempuh jalur hukum terkait rencana PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) mengkonversi pembayaran obligasinya menjadi penyertaan saham. Sebab jika dikonversi, industri dana pensiun (Dapen) merugi. Mudjiharno Sudjono, Ketua Umum ADPI sekaligus Direktur Utama Dapen BRI mengatakan, ADPI masih berupaya untuk mengumpulkan para pemegang obligasi BLTA untuk menolak rencana konversi obligasi menjadi saham. Sebab, saat ini kurang dari 50% pemegang obligasi BLTA belum satu suara dengan Dapen yang menolak rencana BLTA. Karena belum memenuhi kuorum, ADPI berencana menjaring pemegang obligasi BLTA lainnya seperti bank dan Manager Investasi (MI). Mudjiharno menyebut bank yang memiliki obligasi BLTA antara lain Bank Mandiri, BCA dan beberapa bank asing "Kami sudah gandeng enam MI dan berharap akan ada pemegang obligasi BLTA lain yang juga satu jalan dengan kami," kata Mudjiharno, Senin (3/8). Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2012 BLTA resmi mengumumkan gagal bayar atas sejumlah surat utangnya. Dalam catatan ADPI, sejak BLTA menerbitkan empat seri surat utang dengan total Rp 1,4 triliun kewajibannya belum dibayarkan. Rinciannya, penerbitan obligasi pertama Rp 750 miliar, obligasi kedua Rp 350 miliar, lalu sukuk Rp 200 miliar, dan terakhir sukuk kedua senilai Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan