Obligasi PLN senilai Rp 1,78 triliun jatuh tempo pada Januari 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada 12 Januari 2020. Adapun, nilai obligasi yang harus dilunasi sebesar Rp 1,78 triliun dengan tingkat bunga 12,55%.

Obligasi yang jatuh tempo ini merupakan rangkaian penerbitan Obligasi PLN XI Tahun 2010 senilai Rp 2,7 triliun. Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan PLN akan melunasi utang obligasi tersebut menggunakan dana internal, sesuai tanggal jatuh tempo.

"Dana pembayaran diperoleh dari internal perusahaan, kan ada pendapatan," jelas Dwi kepada Kontan, Jumat (3/1).


Baca Juga: Lima obligasi senilai Rp 2,68 triliun jatuh tempo pada Januari 2020

Menurutnya, jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk pelunasan tersebut juga tidak terlalu besar sehingga dana internal masih mencukupi. Pada laporan semester I 2019, PLN memiliki kas dan setara kas Rp 32,92 triliun.

Jumlah aset yang dimiliki PLN mencapai Rp 1.537 triliun, dengan jumlah aset lancar Rp 132,98 miliar.

Sementara jumlah ekuitas PLN mencapai Rp 933,46 triliun dan jumlah utang perusahaan mencapai Rp 604,46 triliun.

Di sisi lain, pada kuartal II-2019, PLN mengantongi pendapatan Rp 137,52 triliun atau naik 4,55% secara tahunan (yoy).

Baca Juga: ESDM memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik di kuartal pertama

Kemudian laba tahun berjalan diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 7,31 triliun. Membaik dari kondisi kuartal II-2018 yang tercatat rugi Rp 5,36 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat