KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada 12 Januari 2020. Adapun, nilai obligasi yang harus dilunasi sebesar Rp 1,78 triliun dengan tingkat bunga 12,55%. Obligasi yang jatuh tempo ini merupakan rangkaian penerbitan Obligasi PLN XI Tahun 2010 senilai Rp 2,7 triliun. Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan PLN akan melunasi utang obligasi tersebut menggunakan dana internal, sesuai tanggal jatuh tempo. "Dana pembayaran diperoleh dari internal perusahaan, kan ada pendapatan," jelas Dwi kepada Kontan, Jumat (3/1).
Obligasi PLN senilai Rp 1,78 triliun jatuh tempo pada Januari 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada 12 Januari 2020. Adapun, nilai obligasi yang harus dilunasi sebesar Rp 1,78 triliun dengan tingkat bunga 12,55%. Obligasi yang jatuh tempo ini merupakan rangkaian penerbitan Obligasi PLN XI Tahun 2010 senilai Rp 2,7 triliun. Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan PLN akan melunasi utang obligasi tersebut menggunakan dana internal, sesuai tanggal jatuh tempo. "Dana pembayaran diperoleh dari internal perusahaan, kan ada pendapatan," jelas Dwi kepada Kontan, Jumat (3/1).