Obligasi PP Properti (PPRO) sebesar Rp 800 miliar menawarkan kupon 11,15% per tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) kembali meluncurkan obligasi berkelanjutan di tahun 2019. Ini adalah obligasi bertahap II yang secara keseluruhan membidik dana hingga Rp 2 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (4/1), obligasi berkelanjutan tahap II ini ditawarkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 800 miliar.

Untuk jumlah pokok Rp 538,30 miliar akan ditawarkan dengan bunga tetap sebesar 11,15% per tahun. Frekuensi pembayaran bunga per triwulan dan akan jatuh tempo pada 22 Ferbruari 2022 dengan tenor 3 tahun.


Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 261,70 miliar akan dijamin secara penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) oleh penjamin pelaksana emisi obligasi.

Masa penawaran umum dilakukan pada tanggal 15-19 Februari 2019, tanggal penjatahan 20 Februari 2019, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 25 Februari 2019 dan pembayaran bunga pertama pada 22 Mei 2019.

Berperan sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Samuel Sekuritas Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati