Obligasi tahap II DART tidak dilanjutkan tahun ini



JAKARTA. Sebagian pemain properti sepertinya menilai tahun ini bukan merupakan waktu yang tepat merilis emisi obligasi. Indikator makro yang kurang kondusif, salah satunya suku bunga acuan yang meninggi menjadi alasan penundaan penerbitan obligasi.Salah satunya adalah, anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yakni PT Duta Anggada Realty Tbk (DART). "Tahun ini belum ada rencana melanjutkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) kami," imbuh Aka Permata, Sekertaris Perusahaan DART, (16/6).Mengingatkan saja, jelang akhir tahun lalu DART merilis Obligasi Berkelanjutan I DART Tahap I/2013, dengan nilai emisi Rp 500 miliar. Ini merupakan bagian dari PUB dengan target perolehan dana maksimal Rp 1 triliun.Sehingga, masih ada sisa target emisi Rp 500 miliar. Untuk melanjutkan obligasi tahap keduanya, DART memiliki tenggat waktu dua tahun sejak pengumuman obligasi tahap pertamanya dirilis.Penerbitan obligasi tahap kedua tidak dilakukan tahun ini. Jadi, kemungkinan besar manajemen akan mengandalkan pinjaman bank untuk mendanai bisnisnya sepanjang tahun ini. Sebab, DART akan menjaminkan sebagian atau seluruh aset yang dimilikinya sebagai jaminan atas penarikan instrumen pinjaman untuk beberapa waktu kedepan."Ini juga merupakan salah satu agenda RUPS tadi," tandas Aka.Salah satu klien yang menjadi kreditur DART selama ini adalah BII. Hingga kuartal I/2014, saldo terutang DART terhadap BII sebesar Rp 1,15 triliun. Jika ingin kembali menarik pinjaman dari bank ini, maka DART masih memiliki ruang cukup luas.Sebab, semua utang tersebut diberikan kepada DART dengan beberapa syarat, salah satunya posisi rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) maksimal tiga kali. Sementara posisi DER DART ada di level 0,62 kali.Sementara, beberapa proyek yang bakal dirampungkan DART tahun ini seperti, proyek MSIG Tower di wilayah Jakarta Pusat, Apartemen La Maison Barito di wilayah Jakarta Selatan dan juga ada dua proyek hotel yang berada diwilayah Bali dan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie