Obligasi PT Timah oversubscribed 6,8 kali



KONTAN.CO.ID - Obligasi PT Timah Tbk (TINS) senilai Rp 1,5 triliun laris manis. Direktur Keuangan TINS, Emil Ermindra mengatakan, dari hasil bookbuilding, nilai penawaran yang telah masuk mencapai Rp 10,3 triliun, alias oversubscribed sekitar 6,8 kali.

Ia merinci, untuk obligasi konvensional, dari nilai emisi Rp 1,2 triliun yang diterbitkan, total pernyataan minat mencapai Rp 8,15 triliun. Sedangkan untuk sukuk senilai Rp 300 miliar, nilai permintaan yang masuk Rp 2,23 triliun.

Menurut Emil, minat yang tinggi ini disebabkan tren penurunan suku bunga acuan. "Hal ini membuat obligasi menjadi menarik, yield atau kupon juga relatif bagus," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (7/9).


Ia juga bilang, sejak tahun 1995, TINS tidak menghimpun dana dari pasar modal. Sehingga, obligasi TINS menjadi instrumen investasi yang cukup dinantikan. "Selain itu, obligasi dari sektor pertambangan masih jarang, sehingga menarik untuk pembentukan portofolio investor," pungkasnya.

Emil mengatakan, kupon surat utang ini ditetapkan di batas bawah dari rentang penawaran. Seperti diketahui, obligasi konvensional TINS senilai Rp 1,2 triliun terbagi menjadi dua seri. Seri A memiliki jangka waktu tiga tahun menawarkan kupon 8,5%-9% dan seri B dengan tenor lima tahun menawarkan kupon 8,75%-9,25%.

Lalu, sukuk ijarah senilai Rp 300 miliar juga terdiri dari seri A bertenor tiga tahun dengan cicilan imbalan ijarah 8,5%-9%. Sementara itu, sukuk seri B memiliki tenor lima tahun dengan cicilan imbalan ijarah 8,75%-9,25%. Obligasi dan sukuk ijarah itu mendapatkan peringkat idA+ dan idA+(syariah) dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Dari penerbitan obligasi itu, sebesar Rp 1,05 triliun atau setara 70% akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal (capex) TINS. Dana capex ini terbagi menjadi dua bagian, yakni untuk rekondisi peralatan produksi dan sisanya untuk peningkatan kapasitas produksi perusahaan.

Lalu, sebesar Rp 450 miliar atau setara 30% dana surat utang TINS akan digunakan untuk melunasi sebagian utang jangka pendek yang berasal dari fasilitas kredit modal kerja rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati