JAKARTA. Di sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rajin mengobral insentif pajak. Yang terbaru, pemerintah segera meluncurkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance) untuk mendorong investasi agribisnis di Kawasan Timur Indonesia. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan, menegaskan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tax allowance sudah selesai di tingkat Kementerian Keuangan. Rancangan itu kini sudah masuk Sekretariat Negara dan tinggal diteken presiden. Menurut Bambang, fasilitas perpajakan itu akan diberikan untuk investasi perkebunan dan pengolahan sagu di Indonesia Timur. "Pemberian fasilitas tax allowance itu untuk mendorong investasi di wilayah Timur Indonesia. Saat ini, investasi banyak mengarah ke wilayah Barat Indonesia," kata Bambang, Senin (11/8).
Obral diskon pajak di akhir masa jabatan
JAKARTA. Di sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rajin mengobral insentif pajak. Yang terbaru, pemerintah segera meluncurkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance) untuk mendorong investasi agribisnis di Kawasan Timur Indonesia. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan, menegaskan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tax allowance sudah selesai di tingkat Kementerian Keuangan. Rancangan itu kini sudah masuk Sekretariat Negara dan tinggal diteken presiden. Menurut Bambang, fasilitas perpajakan itu akan diberikan untuk investasi perkebunan dan pengolahan sagu di Indonesia Timur. "Pemberian fasilitas tax allowance itu untuk mendorong investasi di wilayah Timur Indonesia. Saat ini, investasi banyak mengarah ke wilayah Barat Indonesia," kata Bambang, Senin (11/8).