JAKARTA. Pengusaha boleh bersorak gembira. Pemerintah Indonesia akan melonggarkan aturan diskon perpajakan bagi investor baru.Salah satunya dengan merombak persyaratan bagi usaha yang ingin menikmati tax holiday alias tax allowance. Bahkan Daftar Negatif Investasi (DNI) pun bakal dirombak agar investor asing lebih mudah masuk ke Indonesia. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa ( 2/7). Hatta bilang, Jadwal pembahasan perombakan aturan ini akan dimulai pada pekan ini juga. Beberapa poin aturan yang akan diperlonggar antara lain; Pertama, selama ini perusahaan yang bisa menikmati fasilitas tax holiday ataupun tax allowance syaratnya harus berinvestasi minimal Rp 1 triliun. Syarat ini akan dihapuskan dengan alasan banyak investor yang ingin masuk tapi investasinya kurang dari Rp 1 triliun.
Obral pajak kepada investor kian mudah
JAKARTA. Pengusaha boleh bersorak gembira. Pemerintah Indonesia akan melonggarkan aturan diskon perpajakan bagi investor baru.Salah satunya dengan merombak persyaratan bagi usaha yang ingin menikmati tax holiday alias tax allowance. Bahkan Daftar Negatif Investasi (DNI) pun bakal dirombak agar investor asing lebih mudah masuk ke Indonesia. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa ( 2/7). Hatta bilang, Jadwal pembahasan perombakan aturan ini akan dimulai pada pekan ini juga. Beberapa poin aturan yang akan diperlonggar antara lain; Pertama, selama ini perusahaan yang bisa menikmati fasilitas tax holiday ataupun tax allowance syaratnya harus berinvestasi minimal Rp 1 triliun. Syarat ini akan dihapuskan dengan alasan banyak investor yang ingin masuk tapi investasinya kurang dari Rp 1 triliun.