JAKARTA. Otto Cornelis Kaligis keberatan jika dirinya disebut menghalangi proses hukum karena dua kali menunda sidang dan enggan memberi keterangan saat penyidikan di KPK. Ia beralasan, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang sebelumnya terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN di Medan. "Saya (disebut) menghalang-halangi, itu keterlaluan. Dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi," ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Kaligis merasa difitnah oleh salah satu jaksa yang menyebutnya menghalangi penyidikan dan persidangan.
OC Kaligis bantah menghalang-halangi sidang
JAKARTA. Otto Cornelis Kaligis keberatan jika dirinya disebut menghalangi proses hukum karena dua kali menunda sidang dan enggan memberi keterangan saat penyidikan di KPK. Ia beralasan, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti sidang sebelumnya terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN di Medan. "Saya (disebut) menghalang-halangi, itu keterlaluan. Dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi," ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Kaligis merasa difitnah oleh salah satu jaksa yang menyebutnya menghalangi penyidikan dan persidangan.