JAKARTA. Tim kuasa hukum dari pengacara Otto Cornelis Kaligis akan mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, ada sejumlah gugatan yang dilayangkan pihaknya, mulai dari pemanggilan pemeriksaan, hingga penahanan Kaligis. "Ada pemanggilan, penangkapan, penahanan, penetapan status tersangka," ujar Afrian saat dihubungi, Minggu (26/7) malam. Afrian menilai, KPK menyalahi prosedur dalam melakukan panggilan kepada Kaligis sebagai saksi. Saat itu, KPK mengirimkan surat panggilan pada 13 Juli 2015 untuk dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama.
OC Kaligis daftarkan praperadilan terhadap KPK
JAKARTA. Tim kuasa hukum dari pengacara Otto Cornelis Kaligis akan mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, ada sejumlah gugatan yang dilayangkan pihaknya, mulai dari pemanggilan pemeriksaan, hingga penahanan Kaligis. "Ada pemanggilan, penangkapan, penahanan, penetapan status tersangka," ujar Afrian saat dihubungi, Minggu (26/7) malam. Afrian menilai, KPK menyalahi prosedur dalam melakukan panggilan kepada Kaligis sebagai saksi. Saat itu, KPK mengirimkan surat panggilan pada 13 Juli 2015 untuk dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama.