JAKARTA. Sidang perdana OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan akhirnya digelar, Senin (31/8). Ini merupakan sidang perdana yang harus dihadapi Kaligis setelah dua kali ditudnda. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut, OC Kaligis telah menyuap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). OC Kaligis melakukan penyuapan bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Suap tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan terkait pengujian kewenangan Kejati Sumatra Utara atas penyelidikan tentang dugaan korupsi dana bantuan sosial, bantuan daerah bawahan, bantuan operasional sekolah serta tunggakan dana bagi hasil.
OC Kaligis didakwa suap hakim PTUN US$ 27.000
JAKARTA. Sidang perdana OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan akhirnya digelar, Senin (31/8). Ini merupakan sidang perdana yang harus dihadapi Kaligis setelah dua kali ditudnda. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut, OC Kaligis telah menyuap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). OC Kaligis melakukan penyuapan bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Suap tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan terkait pengujian kewenangan Kejati Sumatra Utara atas penyelidikan tentang dugaan korupsi dana bantuan sosial, bantuan daerah bawahan, bantuan operasional sekolah serta tunggakan dana bagi hasil.