JAKARTA. Pengacara Kondang OC Kaligis keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Pasalnya, Kaligis merasa tidak bersalah dan tidak mencuri uang negara. " Itu (tuntutan) penuh kedengkian," katanya setelah persidangan, Rabu (18/11). Dia menambahkan, akan berjuang untuk terlepas dari tuntutan JPU KPK. Asal tahu saja, JPU KPK telah menuntut Kaligis dengan hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.
OC kaligis: Itu tuntutan penuh kedengkian
JAKARTA. Pengacara Kondang OC Kaligis keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Pasalnya, Kaligis merasa tidak bersalah dan tidak mencuri uang negara. " Itu (tuntutan) penuh kedengkian," katanya setelah persidangan, Rabu (18/11). Dia menambahkan, akan berjuang untuk terlepas dari tuntutan JPU KPK. Asal tahu saja, JPU KPK telah menuntut Kaligis dengan hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.