JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi belum mengambil keputusan terkait permintaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis mengenai pembukaan sejumlah rekeningnya. Hakim beralasan masih perlu pertimbangan lain untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permintaan Kaligis. "Nanti sambil berjalan sidang akan kami putuskan," ujar Ketua Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Kaligis terus mendesak majelis hakim agar membuat keputusan secepatnya. Pemblokiran rekening itu, kata Kaligis, membuat 70% pegawainya harus kehilangan pekerjaan karena tidak bisa digaji.
OC Kaligis minta KPK gaji semua pegawainya
JAKARTA. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi belum mengambil keputusan terkait permintaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis mengenai pembukaan sejumlah rekeningnya. Hakim beralasan masih perlu pertimbangan lain untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permintaan Kaligis. "Nanti sambil berjalan sidang akan kami putuskan," ujar Ketua Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Kaligis terus mendesak majelis hakim agar membuat keputusan secepatnya. Pemblokiran rekening itu, kata Kaligis, membuat 70% pegawainya harus kehilangan pekerjaan karena tidak bisa digaji.