JAKARTA. Dua bank yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh korporasi Singapura OCBC yaitu Bank OCBC NISP (NISP) dan Bank OCBC Indonesia akhirnya akan melebur diri menjadi satu dengan nama Bank OCBC NISP. Merger tersebut direncanakan terlaksana pada 1 Januari 2011 begitu persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Kementerian Hukum dan HAM didapatkan. Bank OCBC NISP merupakan perusahaan publik yang 81,9% sahamnya dimiliki oleh OCBC Bank Singapura, sementara itu Bank OCBC Indonesia adalah perseroan terbatas yang 99% sahamnya dimiliki oleh OCBC Bank Singapura dan 1%-nya dimiliki oleh Bank OCBC NISP. Setelah proses penggabungan usaha tersebut selesai, rencananya kedua bank akan menggunakan nama dan logo PT Bank OCBC NISP Tbk dan dengan demikian PT Bank OCBC Indonesia dibubarkan tanpa melalui likuidasi terlebih dahulu. “Penggabungan usaha ini kami nilai sebagai langkah strategis yang efektif bagi Bank OCBC NISP dan Bank OCBC Indonesia untuk menciptakan sinergi dalam memberikan layanan dan produk yang lebih beragam kepada para nasabah kami; disisi lain penggunaan satu nama Bank OCBC NISP akan membantu mempermudah para stakeholder, termasuk nasabah dan pihak regulator, untuk mengingatnya dengan lebih baik," ujar Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (23/9).
OCBC Indonesia dan OCBC NISP resmi merger
JAKARTA. Dua bank yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh korporasi Singapura OCBC yaitu Bank OCBC NISP (NISP) dan Bank OCBC Indonesia akhirnya akan melebur diri menjadi satu dengan nama Bank OCBC NISP. Merger tersebut direncanakan terlaksana pada 1 Januari 2011 begitu persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Kementerian Hukum dan HAM didapatkan. Bank OCBC NISP merupakan perusahaan publik yang 81,9% sahamnya dimiliki oleh OCBC Bank Singapura, sementara itu Bank OCBC Indonesia adalah perseroan terbatas yang 99% sahamnya dimiliki oleh OCBC Bank Singapura dan 1%-nya dimiliki oleh Bank OCBC NISP. Setelah proses penggabungan usaha tersebut selesai, rencananya kedua bank akan menggunakan nama dan logo PT Bank OCBC NISP Tbk dan dengan demikian PT Bank OCBC Indonesia dibubarkan tanpa melalui likuidasi terlebih dahulu. “Penggabungan usaha ini kami nilai sebagai langkah strategis yang efektif bagi Bank OCBC NISP dan Bank OCBC Indonesia untuk menciptakan sinergi dalam memberikan layanan dan produk yang lebih beragam kepada para nasabah kami; disisi lain penggunaan satu nama Bank OCBC NISP akan membantu mempermudah para stakeholder, termasuk nasabah dan pihak regulator, untuk mengingatnya dengan lebih baik," ujar Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (23/9).