OCBC NISP akan naikkan bunga kredit 20 bps-50 bps di kuartal III 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk berencana menaikkan suku bunga kredit pada kuartal III 2018 ini. Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan kenaikan bunga kredit tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak 100 basis poin (bps) pada Semester I 2018 lalu.

Adapun, kenaikan bunga kredit OCBC NISP bervariasi di kisaran 20 bps hingga 50 bps. "Bunga kredit memang harus kami sesuaikan dengan arah kebijakan regulator juga dengan kenaikan bunga acuan," ujar Parwati kepada kontan.co.id, Selasa (7/8).

Parwati menambahkan, kenaikan bunga kredit tersebut akan dilakukan di seluruh segmen kredit. Ke depan, ia melihat, ruang penurunan suku bunga kredit sudah tidak ada. Lantaran sampai saat ini pun, baru sebagian bank yang telah menyelaraskan dengan arah kebijakan pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) OCBC NISP per 18 Juli 2018, tercatat bunga kredit korporasi berada di level 10%. Sementara bunga kredit ritel sebesar 11%, diikuti dengan kredit konsumer KPR 10,2% dan sebesar 10,75% untuk non KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat