KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong penyaluran kredit kepada pelaku usaha di segmen tersebut. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) juga telah menerbitkan aturan RPIM untuk dorong pembiayaan UMKM. RPIM ini rasio yang menggambarkan porsi pembiayaan Inklusif (UMKM, korporasi UMKM dan perorangan berpenghasilan rendah) terhadap total kredit. RPIM harus sudah dipenuhi 20% per Juni 2022, 25% per Juni 2023 dan 30% pada 2024. Hartati, Direktur OCBC NISP mengatakan, pihaknya akan terus mendukung usaha pemerintah dalam memberdayakan UMKM dengan berupaya menyalurkan kredit dilandasi prinsip kehati-hatian dan memperhatikan strategi pertumbuhan bank secara keseluruhan.
OCBC NISP catatkan kredit UMKM capai Rp 18,9 triliun hingga Juni 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong penyaluran kredit kepada pelaku usaha di segmen tersebut. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) juga telah menerbitkan aturan RPIM untuk dorong pembiayaan UMKM. RPIM ini rasio yang menggambarkan porsi pembiayaan Inklusif (UMKM, korporasi UMKM dan perorangan berpenghasilan rendah) terhadap total kredit. RPIM harus sudah dipenuhi 20% per Juni 2022, 25% per Juni 2023 dan 30% pada 2024. Hartati, Direktur OCBC NISP mengatakan, pihaknya akan terus mendukung usaha pemerintah dalam memberdayakan UMKM dengan berupaya menyalurkan kredit dilandasi prinsip kehati-hatian dan memperhatikan strategi pertumbuhan bank secara keseluruhan.