JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II sudah berakhir. Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur PT Bank OCBC Tbk mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi program tax amnesty periode III yang akan berlangsung pada Januari 2017 hingga Maret 2017 ini. Harapannya masih ada yang masuk sistem perbankan. “Pada periode II tax amnesty, OCBC NISP telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 7 triliun per akhir Desember 2016,” kata Parwati, belum lama ini. Nah, dana repatriasi sebesar Rp 7 triliun itu mayoritas berada di deposito, namun ada juga yang di reksadana, obligasi, dan surat utang negara (SUN).
OCBC NISP himpun dana repatriasi Rp 7 triliun
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II sudah berakhir. Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur PT Bank OCBC Tbk mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi program tax amnesty periode III yang akan berlangsung pada Januari 2017 hingga Maret 2017 ini. Harapannya masih ada yang masuk sistem perbankan. “Pada periode II tax amnesty, OCBC NISP telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 7 triliun per akhir Desember 2016,” kata Parwati, belum lama ini. Nah, dana repatriasi sebesar Rp 7 triliun itu mayoritas berada di deposito, namun ada juga yang di reksadana, obligasi, dan surat utang negara (SUN).