OCBC NISP Masih Kaji Rencana Spin-Off Unit Usaha Syariah



KONTAN.CO.ID-JAKARTA.  Unit usaha syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menilai langkah pemisahan UUS atau spin off belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena perseroan masih fokus memperkuat fundamental bisnis syariah.

Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan regulasi spin-off memang sudah jelas, termasuk ketentuan batas aset tertentu yakni sebesar Rp 50 triliun. Meski demikian, realisasi spin-off tidak hanya bergantung pada besaran aset, tetapi juga kesiapan bisnis serta kualitas basis nasabah.

Menurutnya, saat ini industri perbankan syariah masih memperbaiki customer base agar benar-benar mencerminkan nasabah syariah. Hal ini penting agar ketika unit usaha berdiri mandiri, loyalitas nasabah tetap terjaga dan bisnis dapat berkelanjutan.


Baca Juga: OCBC NISP Syariah Bukukan Laba Rp 68,31 Miliar pada 2025

"Kami sedang memperbaiki customer base, karena jangan sampai nanti ternyata customer base kami itu tidak benar-benar pure syariah. Sehingga pada saat nanti kami berpisah dari bank induk dan kami punya institusi sendiri, ternyata mereka tidak ikut dengan kami. Kualitas customer base itu yang sedang diperbaiki saat ini," jelas Mahendra di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Mahendra menilai spin-off merupakan sebuah keniscayaan bagi industri. Namun tantangannya adalah memastikan bisnis tetap sustain setelah berpisah dari induk, termasuk kesiapan investasi teknologi, infrastruktur, serta penyesuaian terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Saat ini OCBC belum menetapkan target waktu spin-off. Perseroan masih mengevaluasi momentum terbaik, termasuk kemungkinan melakukan spin-off sebelum mencapai ambang aset tertentu jika kesiapan bisnis dinilai sudah memadai.

"Oleh karena itu, kami tetap tunggu, apakah nanti setelah aset capai Rp 50 triliun itu langsung kami spin-off? Jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Kalau di perjalanan ternyata strategi manajemen, wah bisa nih untuk spin-off gak tunggu harus 50 triliun, kami akan dapat itu. Tapi kami masih cukup banyak waktu untuk bisa memperbaiki bisnis bank syariah itu di Indonesia," ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan fundamental bisnis syariah dinilai lebih penting agar industri dapat tumbuh berkelanjutan sebelum memasuki fase pemisahan unit usaha secara penuh.

Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp 185,6 triliun untuk Penukaran Uang Lebaran 2026

Asal tahu saja, total aset UUS OCBC NISP pada 2025 lalu baru mencapai Rp 13,19 triliun. Capaian itu naik dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 11,01 triliun.

Selanjutnya: Borneo FC vs Persib: Siapa Rebut Puncak Klasemen Super League Pekan Ini?

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart 13-16 Februari 2026, Aneka Biskuit Kaleng Diskon hingga 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News