KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menilai langkah pemisahan UUS atau spin off belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena perseroan masih fokus memperkuat fundamental bisnis syariah. Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan regulasi spin-off memang sudah jelas, termasuk ketentuan batas aset tertentu yakni sebesar Rp 50 triliun. Meski demikian, realisasi spin-off tidak hanya bergantung pada besaran aset, tetapi juga kesiapan bisnis serta kualitas basis nasabah. Menurutnya, saat ini industri perbankan syariah masih memperbaiki customer base agar benar-benar mencerminkan nasabah syariah. Hal ini penting agar ketika unit usaha berdiri mandiri, loyalitas nasabah tetap terjaga dan bisnis dapat berkelanjutan.
OCBC NISP Masih Kaji Rencana Spin-Off Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menilai langkah pemisahan UUS atau spin off belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena perseroan masih fokus memperkuat fundamental bisnis syariah. Kepala Unit Usaha Syariah OCBC, Mahendra Koesumawardhana, mengatakan regulasi spin-off memang sudah jelas, termasuk ketentuan batas aset tertentu yakni sebesar Rp 50 triliun. Meski demikian, realisasi spin-off tidak hanya bergantung pada besaran aset, tetapi juga kesiapan bisnis serta kualitas basis nasabah. Menurutnya, saat ini industri perbankan syariah masih memperbaiki customer base agar benar-benar mencerminkan nasabah syariah. Hal ini penting agar ketika unit usaha berdiri mandiri, loyalitas nasabah tetap terjaga dan bisnis dapat berkelanjutan.