OCBC NISP pangkas bunga kredit, simak besarannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arah suku bunga kredit mulai turun pasca penyesuaian pada tingkat suku bunga dana. PT Bank OCBC NISP Tbk misalnya, mulai mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) ke arah single digit untuk beberapa segmen kredit.

Corporate Communication Division Head Bank OCBC NISP Aleta Hanafi menyampaikan, prime lending rate untuk kredit korporasi turun 30 bps pada bulan Mei 2020 ini. “Yakni menjadi 9,95% dari posisi 10,25%,” paparnya, Selasa (19/5).

Baca Juga: Setelah restrukturisasi kredit, tantangan UMKM tetap besar


Sedangkan, prime lending rate untuk tiga segmen kredit lainnya masih pada rasio double digit. Diantaranya, bunga kredit untuk segmen ritel 11,50%, untuk kredit pemilikan rumah (KPR) 10,20% dan non KPR 10,75%.

Selain itu, bank berkode saham NISP juga melakukan penyesuaian bunga dan biaya pada kartu kredit. Nah, mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020, bunga kartu kredit di NISP sebesar 2% per bulan dari 2,25% per bulan, dengan biaya keterlambatan 1% dari total tagihan atau maksimal Rp 100 ribu.

Unsecured Loan Division Head Bank OCBC NISP Rudy Sutjiawan menambahkan, penyesuaian bunga dan biaya di kartu kredit ini untuk meringankan beban pengguna kartu kredit di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Di tengah pandemi, TaniHub salurkan ribuan paket sembako

Dalam memberikan layanan kepada pengguna kartu kredit, Rudy menuturkan, pihaknya terus bekerjasama dengan mitra-mitra online untuk menghadirkan penawaran terbaik bagi pengguna kartu kredit OCBC NISP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi