KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Agustus 2018 lalu, kebijakan relaksasi loan to value Bank Indonesia (BI) mulai berlaku. Artinya sampai saat ini sudah tiga bulan relaksasi LTV ini berlaku. Meski sudah tiga bulan berlaku, Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan relaksasi LTV belum terlihat pengaruhnya di kuartal III-2018. “Sampai September 2018, pertumbuhan kredit properti untuk mortage naik 12% secara tahunan atau year on year (yoy),” kata Parwati kepada kontan.co.id, Jumat (2/11).
OCBC NISP: Relaksasi LTV belum terlihat pengaruhnya di kuartal III-2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Agustus 2018 lalu, kebijakan relaksasi loan to value Bank Indonesia (BI) mulai berlaku. Artinya sampai saat ini sudah tiga bulan relaksasi LTV ini berlaku. Meski sudah tiga bulan berlaku, Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan relaksasi LTV belum terlihat pengaruhnya di kuartal III-2018. “Sampai September 2018, pertumbuhan kredit properti untuk mortage naik 12% secara tahunan atau year on year (yoy),” kata Parwati kepada kontan.co.id, Jumat (2/11).