JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk telah menampung uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 2,2 triliun per 29 Maret 2017. Jumlah tersebut disetor oleh 13.000 wajib pajak.Direktur Keuangan dan Perencanaan OCBC NISP Hartati mengatakan, untuk dana repatriasi yang berhasil ditampung tercatat sejumlah Rp 8,84 triliun."Dana setoran Rp 2,2 triliun, sedangkan repatriasi Rp 8,84 triliun. Komposisi terbesar masih ke dana pihak ketiga (DPK) terutama deposito berjangka," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/3).
OCBC NISP tampung repatriasi Rp 8,84 triliun
JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk telah menampung uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 2,2 triliun per 29 Maret 2017. Jumlah tersebut disetor oleh 13.000 wajib pajak.Direktur Keuangan dan Perencanaan OCBC NISP Hartati mengatakan, untuk dana repatriasi yang berhasil ditampung tercatat sejumlah Rp 8,84 triliun."Dana setoran Rp 2,2 triliun, sedangkan repatriasi Rp 8,84 triliun. Komposisi terbesar masih ke dana pihak ketiga (DPK) terutama deposito berjangka," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/3).