OCBC NISP tampung repatriasi Rp 8,84 triliun



JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk telah menampung uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 2,2 triliun per 29 Maret 2017. Jumlah tersebut disetor oleh 13.000 wajib pajak.

Direktur Keuangan dan Perencanaan OCBC NISP Hartati mengatakan, untuk dana repatriasi yang berhasil ditampung tercatat sejumlah Rp 8,84 triliun.

"Dana setoran Rp 2,2 triliun, sedangkan repatriasi Rp 8,84 triliun. Komposisi terbesar masih ke dana pihak ketiga (DPK) terutama deposito berjangka," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/3).


Sebagai gambaran, per akhir 2016, DPK OCBC NISP tumbuh sebesar 19% menjadi Rp 103,6 triliun. Direktur Utama OCBC NISP Parwati mengatakan, salah satu pendorong kenaikan DPK juga berasal dari dana tax amnesty.

Adapun secara year to date, Januari hingga Februari 2017, OCBC NISP mencatat loan to deposit ratio (LDR) perseroan sebesar 81%. "Harapannya LDR tahun ini 90%, awal tahun DPK memang lebih cepat tumbuh, banyak dana yang masuk, termasuk dari tax amnesty," jelas Parwati.

Mengutip data Ditjen Pajak Kemenkeu, per akhir Maret 2017, total dana repatriasi yang berhasil terkumpul sebesar Rp 146 triliun. Sedangkan uang tebusan yang dikumpulkan tercatat Rp 125 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini