OCBC Resmi Akuisisi 20% Saham GELI, Begini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Great Eastern Life Indonesia (GELI) dengan kepemilikan setara 20% total saham. 

Berdasarkan prospektus yang terbit di Harian Kontan, Rabu (29/7/2026), manajemen OCBC Indonesia dan GELI menjelaskan bahwa seluruh saham yang GELI saat ini dimiliki oleh The Great Eastern Life Assurance Company Limited sebesar 1,05 miliar saham atau setara 99,48% dan PT Han Yang Primatama sebesar 5,5 juta saham atau setara 0,52%. 

Seluruh saham GELI ini kemudian diubah klasifikasinya sehingga terbagi menjadi tiga bagian, yakni Saham Seri A, Saham Seri B, dan Saham Seri C. Pengklasifikasian ulang ini bakal dilakukan setelah struktur saham kepemilikan saham rampung ditata kembali secara internal. 


Baca Juga: Dapat Restu OJK, OCBC Resmi Jadi Pengendali Great Eastern Life Indonesia

Nah usai diklasifikasikan ulang nanti, komposisi kepemilikan saham GELI nantinya menjadi 20% dimiliki OCBC Indonesia dan 80% dimiliki oleh GELI. 

Rinciannya, 20% saham yang dimiliki OCBC Indonesia terdiri atas 1 saham Seri A, 103,66 juta Saham Seri B, dan 107,89 juta Saham Seri C. Adapun 80% saham yang dimiliki GELI terdiri atas 742,55 juta Saham Seri B dan 103,66 juta Saham Seri C. 

Saham Seri A ini adalah saham istimewa untuk mengendalikan, mengonsolidasikan, dan mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas konglomerasi keuangan dari GELI kepada OCBC Indonesia. 

Sementara Saham Seri B adalah saham biasa yang memiliki hak ekonomi tetapi tak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GELI dan Saham Seri C adalah saham biasa yang memiliki hak suara dalam RUPS GELI. 

Namun, pengambilalihan ini disebut tak mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali terakhir alias ultimate shareholder GELI, yakni Oversea-Chinese Banking Corporation Limited. 

Harga Transaksi

Harga yang disepakati kedua belah pihak dalam transaksi ini adalah Rp 201,98 miliar, dibayarkan OCBC Indonesia menggunakan dana internal. Keduanya memastikan penentuan harga ini dilakukan secara hati-hati dan berbasis penilaian independen. 

“Penilaian ini dilakukan dengan mengacu prinsip kewajaran dan kepatutan, guna memastikan bahwa transaksi dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” demikian tertulis dalam prospektus.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Pembentukan Unit Syariah Great Eastern Life Indonesia

Setelah akuisisi dilakukan, total aset OCBC Indonesia per 31 Desember 2025 bertambah dari Rp 308,14 triliun menjadi Rp 323,72 triliun. Adapun total liabilitasnya bertambah dari Rp 264,28 triliun menjadi Rp 278,96 triliun dan ekuitasnya dari Rp 43,85 triliun menjadi Rp 44,76 triliun. 

Jangka Waktu Pengambilalihan

OCBC Indonesia telah memperoleh persetujuan OJK atas tes kelayakan (fit and proper test) pemegang saham pengendali pada 21 Juli 2026 lalu dan persetujuan perubahan kepemilikan pemegang saham pengendali pada 27 Juli 2026. 

Selanjutnya, kreditur dapat mengajukan keberatan atas rencana pengambilalihan maksimal hingga 12 Agustus 2026. 

Kemudian Penandatanganan Keputusan Pemegang Saham sebagai pengganti RUPS GELI atas persetujuan transaksi dilakukan pada 1 September 2026. Ini sekaligus penandatanganan seluruh dokumen terkait, termasuk akta jual beli saham dan akta pengambilalihan. 

Terakhir, pada 7 September 2026 targetnya telah diterima persetujuan dari Menteri Hukum atas pemberitahuan sehubung dengan perubahan pemegang saham dan perubahan anggaran dasar GELI. 

Dalam prospektus ini disebutkan pengambilalihan saham dilakukan sebagai bagian dari pembentukan struktur konglomerasi keuangan OCBC Group di Indonesia guna mematuhi POJK Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Yang mana, OCBC Indonesia bertindak sebagai PIKK dan GELI sebagai anggota konglomerasi keuangan. 

Baca Juga: OCBC Indonesia Ambil Alih OCBC Sekuritas, Nilai Transaksi Diperkirakan Rp 458 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News